Tuesday, August 25, 2015

Pengusaha Sumut Surati Presiden Jokowi Turunkan Harga Gas

Rimanews - Pengusaha di Sumatera Utara menyurati Presiden Joko Widodo agar harga gas di daerah itu bisa diturunkan dari harga baru yang ditetapkan PT Perusahaan Gas Negara sebesar 14 dolar AS per MMBTU.

Sponsored
Inilah Alasan Mengapa Anak Anda Perlu Mencoret Tembok

"Surat ke Presiden tertanggal 5 Agustus itu sudah disampaikan dengan harapan harga gas yang dinaikkan dari sekitar 8,7 dolar AS per MMBTU menjadi 14 per MMBTU dibatalkan," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (Apigas) Sumut Johan Brien di Medan, Selasa (25/08/2015).

Ia menegaskan, harga gas sebesar 14 dolar AS per MMBTU atau naik hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya itu menjadikan harga di Sumut sebagai yang termahal di Indonesia.

Di Jawa Barat dan sekitarnya, harga gas hanya 9 dolar AS per MMBTU, Jawa Timur dan Batam malah lebih murah yakni 6,5 dolar AS dan 6 dolar AS per MMBTU.

"Apigas juga menyampaikan ke Presiden bahwa harga gas di Singapura dan Malaysia lebih murah lagi yakni 3,87 dolar AS dan 3,58 dolar AS per MMBTU," kata Johan yang juga menjadi Komite Tetap Kadin Sumut Koordinator Bidang Energi dan Pertambangan.

Dengan naiknya harga gas di Sumut, maka industri akan banyak yang tutup dan puluhan ribu pekerja buruh akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tidak bisa bersaing dengan perusahaan industri di daerah lain, termasuk asing.

"Apigas sudah memprotes kenaikan harga ke PGN dengan membuat surat penolakan naiknya harga gas itu. Namun tidak ditanggapi," katanya.

Johan menyatakan, dalam surat ke Presiden dengan tembusan ke berbagai instansi terkait itu, Apigas meminta sejumlah solusi untuk menangani krisis dan lonjakan harga gas di Sumut.

Harga gas PGN "existing" yang berasal dari Pertamina EP misalnya agar diberlakukan tetap atau tidak berubah sebesar 8,7 dolar AS per MMBTU.

"Toll fee"atas gas yang berasal dari Arun, Aceh sebesar 2,8 dolar AS per MMBTU diminta ditiadakan atau tidak dibebankan kepada industri Sumut.

Alasan Johan, jika terminal gas terapung atau FSRU di Belawan tidak dipindahkan ke Lampung oleh pemerintah, maka "toll fee" itu tidak terjadi atau tidak ada sama sekali.

"Pemerintah juga diharapkan bisa mencari gas yang murah seperti shale gas yang harganya sekitar 2-3 dolar AS per MMBTU," katanya.

Apigas juga meminta pemerintah mewajibkan pemegang izin sumur gas di Gebang, Kabupaten Langkat yang memiliki kandungan sekitar 40 MMSCFD segera melakukan eksplorasi sehingga ada jaminan pasokan gas.

Gas dari Sumur Benggala 3 di Langkat juga diharapkan bisa dialirkan ke perusahaan industri pada September 2015.

"Apigas juga berharap agar pemerintah memberikan perlakuan sama seperti harga jual gas dari Tangguh Papua ke RRT (Republik Rakyat Tingkok) sebesar 3 dolar AS per MMBTU," kata Johan yang juga Wakil Ketua Apindo Sumut itu.

Source:

http://ift.tt/1ETIhfN



The Late News from http://ift.tt/1gYZQAR